
Menelaah Kebijakan Pengembangan Usaha Jamur Berbasis Kepatuhan Hukum
Upaya membangun ekosistem usaha yang berkelanjutan dan taat hukum terus diperkuat melalui kolaborasi strategis antara dunia akademik dan lembaga sosial. Hal ini tercermin dalam kegiatan studi lapangan bertajuk “Menelaah Kebijakan Pengembangan Usaha Jamur Berbasis Kepatuhan Hukum”, yang menjadi ruang temu gagasan antara Yayasan PSPMAS dan Universitas Deli Sumatera (UNDS).
Pengawas Yayasan PSPMAS Fahman Urdawi Nasution, S.H., M.H., menegaskan komitmen lembaga dalam mendorong pengembangan usaha masyarakat berbasis regulasi yang adil dan berkelanjutan. Menurutnya, sektor usaha jamur memiliki potensi ekonomi yang besar, namun memerlukan pendampingan kebijakan hukum yang tepat agar tumbuh sehat, legal, dan memberikan perlindungan bagi pelaku usaha.
Kolaborasi ini semakin kuat dengan keterlibatan Program Studi Hukum Universitas Deli Sumatera yang diwakili oleh Rica Gusmarani, S.H., M.H dan rekan-rekan dosen lainnya. Kegiatan studi lapangan ini menjadi sarana pembelajaran kontekstual bagi mahasiswa untuk memahami langsung hubungan antara kebijakan publik, kepatuhan hukum, dan praktik usaha di lapangan. Pendekatan ini diharapkan mampu membentuk calon sarjana hukum yang tidak hanya kuat secara teoritis, tetapi juga peka terhadap dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.
Melalui dialog, observasi, dan diskusi konstruktif, kegiatan ini menghadirkan perspektif baru tentang pentingnya sinergi antara regulasi dan pengembangan UMKM, khususnya usaha jamur. Kolaborasi Yayasan PSPMAS dan UNDS menjadi contoh nyata bahwa kemajuan ekonomi lokal dapat dicapai seiring dengan penguatan kesadaran hukum.
Lebih dari sekadar studi lapangan, kegiatan ini merupakan langkah inspiratif dalam membangun budaya taat hukum, memperkuat peran pendidikan tinggi, serta menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci menuju pembangunan usaha yang berkeadilan dan berkelanjutan.
