Penelitian BIMA 2026 Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pengelolaan Perkebunan Kopi Berkelanjutan di Simalungun

Simalungun, 12 Juni 2026 – Tim peneliti dari berbagai perguruan tinggi melaksanakan kegiatan Penelitian BIMA Tahun 2026 dengan mengangkat tema “Pengembangan Model Kelembagaan Berbasis Perempuan Sebagai Strategi Pengelolaan Perkebunan Kopi yang Efisien dan Berkelanjutan di Simalungun.” Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan model kelembagaan yang memperkuat peran perempuan dalam pengelolaan perkebunan kopi sehingga mampu meningkatkan efisiensi usaha, kesejahteraan petani, serta mendukung keberlanjutan sektor perkebunan kopi di Kabupaten Simalungun.

whatsapp image 2026 06 30 at 13.28.01

Penelitian diketuai oleh Prof. Dr. Ir. Tri Martial, M.P. dari Universitas Tjut Nyak Dien Medan, dengan anggota tim yang terdiri atas Dr. Irwan Agustru Putra, S.P., M.P. dari Universitas Tjut Nyak Dien Medan, Dr. Ummu Harmain, S.P., M.P. dari Universitas Simalungun, serta Ahmad Rizki Harahap, S.Pd., M.Si. dari Universitas Deli Sumatera.

Dalam pelaksanaannya, tim peneliti juga mendapat dukungan dari Yayasan PSPMAS, yang melibatkan Fahman Urdawi Nasution, S.H., M.H. dari Universitas Samudra dan M. Arief Tirtana, S.Pd., M.Si. dari Universitas Tjut Nyak Dien Medan sebagai tim pendukung penelitian.

whatsapp image 2026 06 30 at 13.28.02

Kegiatan penelitian diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat dan kelompok tani kopi di Kabupaten Simalungun. Pada kesempatan tersebut, tim peneliti menjelaskan tujuan penelitian, metode pelaksanaan, serta pentingnya penguatan kelembagaan berbasis perempuan dalam meningkatkan daya saing dan keberlanjutan industri kopi lokal. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan usaha perkebunan kopi.

Melalui penelitian ini diharapkan lahir model kelembagaan yang mampu mengoptimalkan keterlibatan perempuan dalam seluruh rantai nilai kopi, mulai dari budidaya, pengolahan pascapanen, pemasaran, hingga pengembangan usaha berbasis komunitas. Model tersebut diharapkan dapat menjadi rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah dan menjadi acuan bagi pengembangan perkebunan kopi yang lebih inklusif, efisien, dan berkelanjutan di Kabupaten Simalungun maupun daerah penghasil kopi lainnya di Indonesia.

whatsapp image 2026 06 30 at 13.28.01 (1)